Kenaikan Gaji PNS ‘Dirampok’ DPRD DKI ? PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Gunawan   
Selasa, 01 April 2008 00:00 WIB

Kenaikan gaji PNS DKI Jakarta sebesar 20% akan dibatalkan. Pembatalan ini disusul dengan pengurangan pendapatan bulanan dari TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) dan Kesra. DPRD DKI Jakarta keberatan setelah mengutak-atik APBD Pemprov DKI Jakarta (Media Indonesia, 16/2/2008:4). Ulah para wakil rakyat ini sangat menyakitkan. Sejak Januari 2008 seluruh PNS, PTT (pegawai tidak tetap) termasuk guru belum menerima kenaikan gaji dan kedua tunjangan tersebut. Sementara itu, kenaikan harga kebutuhan hidup semakin menjepit periuk dapur mereka.

Inggard Joshua anggota komisi A menyatakan, bahwa pemberian ketiga penghasilan rutin tersebut terlalu besar dan tak ada gunanya dibandingkan dengan UMR sebesar Rp.1 juta. Malah diusulkan agar ketiga tunjangan itu dialihkan untuk pos pembangunan. Logika yang digunakan Inggard Joshua sangat tidak proporsional. Terlulu naif bila DPRD membuat standar penambahan penghasilan PNS dan PTT dengan pagu UMR. Sepertinya DPRD DKI Jakarta ingin menjadi pahlawan bagi para buruh yang jelas-jelas digaji oleh para pemilik perusahaan/swasta.

Alasan Joshua sebetulnya terlalu dibuat-buat. Ritola Tasmaya selaku Sekda DKI Jakarta menyesalkan tindakan dewan menambah Rp. 1,4 trilyun yang ternyata untuk memenuhi 1000 pos yang berhubungan dengan kesejahteraan para wakil rakyat tersebut. Ulah DPRD DKI yang tidak aspirasif dan sangat arogan ini kian menyakitkan yang juga mengomentari kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 20 persen tidak memiliki dasar hukum. Mereka mempertanyakan isi pidato Presiden SBY (16/8/2007) yang tegas menyatakan, kenaikan gaji PNS sebesar 20 % akan diberlakukan pada tahun 2008 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2008 naik 6,8 persen.

Lucunya lagi, Pemprov DKI Jakarta yang sudah mati-matian memperjuangkan hak-hak kesejahteraan karyawannya masih diganjal dengan dalih kenaikan gaji PNS dalam APBD sebesar Rp. 437 milyar belum jelas asumsinya. Padahal dana ini sudah ada dan dipersiapkan. Pertanyaan kritis pun muncul di kalangan para guru, PTT dan PNS DKI Jakarta, ”Ada apa dengan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta, padahal mereka telah menikmati berbagai fasilitas dan kelebihan penghasilan? Justru, jika ingin adil semestinya mereka ngaca, bahwa selama ini kinerja mereka tidak layak dan bisa diteladani untuk mendapatkan penghasilan yang serba lebih.

Ulah anggota DPRD DKI Jakarta ini absurd dan sangat kontraproduktif. Anggota Panitia Anggaran yang bernama Syamsidar Siregar mencoret kenaikan gaji PNS dengan alasan Pemprov DKI Jakarta belum menyerahkan data konkret jumlah PNS dan PTT. Sungguh ini merupakan pelecehan terhadap mekanisme pemberian tunjangan tambahan yang sudah diatur dan ditetapkan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No. 30 tahun 2007. Ulah anggota DPRD DKI Jakarta sebetulnya merupakan lagu lama. Mereka cuma ingin menunjukkan superioritas sebagai wakil rakyat yang bisanya cuma mengutak-utik APBD.

Para wakil rakyat ini juga semakin tidak perduli terhadap perlunya keadilan pemberian dana BOP (bantuan operasional pendidikan) untuk sekolah swasta. Dana BOP sebesar Rp. 157,7 miliar dicoret untuk dialihkan sebagai dana pembangun busway di tiga koridor (Seputar Indonesia, 30/1/2008 : 28). Bukan tidak mungkin atas ulah ini pun asumsi masyarakat yang menjuluki mereka sebagai preman parlemen sulit untuk terbantahkan.

Ulah mereka pun sangat menyakitkan hati guru. Bayangkan para guru yang sudah setengah modar mengabdi dikatakan sudah kelebihan penghasilan. Jasa pendidikan dipadankan dengan UMR? Logika ini sama dengan telah menjungkirbalikan upaya proses penyejahteraan rakyat.
Sudah menjadi kenyataan saat ini badai kenaikan harga sembako dan barang-barang lainnya semakin menambah kesusahan rakyat. Gila bila menganggap TPP, Kesra yang diterima selama ini sudah cukup untuk menghidupi keluarga PNS dan PTT.

Apakah mereka ingin menyamaratakan semua tunjangan itu disamakan dengan UMR? Justru bila mereka ingin membela rakyat seharusnya UMR-lah yang harus ditambah karena dengan uang Rp.1 juta para buruh hidupnya sangat melarat. Ini mengingat kehidupan di Jakarta sangat keras dan sarat dengan tuntutan perut. Lucu bila para wakil rakyat yang bersemayam di singgasana Kebon Sirih Jakarta Pusat itu menjual kepentingan buruh/rakyat hanya karena mereka cemburu terhadap penghasilan tambahan para PNS dan PTT.

Justru, penghasilan para wakil rakyat itu sebenarnya patut dipertanyakan. Ini mengingat kondisi perekonomian Indonesia masih limbung dan terus tergencet oleh dampak pergerakan harga minyak internasional. Asal tahu saja, penghasilan para PNS saat ini bila dibandingkan dengan penghasilan mereka ibarat bumi dan langit. Penghasilan para PNS dan PTT tidak ada seupil-upilnya dibanding dengan penghasilan mereka. Sungguh ini menjadi sebuah preseden buruk, betapa sempitnya wawasan nasionalisme dan kepedulian para anggota DPRD DKI Jakarta terhadap pentingnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Jakarta.

Kesempitan wawasan mereka juga direfleksikan melalui kebungkaman mereka dalam memantau fenomena derita rakyat Jakarta yang tak kunjung henti dibayangi oleh bertambahnya angka pengangguran, tergusurnya ladang kerja masyarakat dan munculnya kerawanan sosiopsikologi masyarakat DKI saat ini. Seharusnya mereka menunjukkan kinerja yang mumpuni dalam mengatasi sejumlah persoalan tersebut bukan dengan memangkas penghasilan PNS, PTT dan membatalkan kenaikan gaji. Ulah ini merupakan aksi melawan rakyat secara nyata. Dampaknya dipastikan bila hal ini terus berlanjut, bukan mustahil DPRD DKI Jakarta pun akan diganyang habis-habisan oleh rakyat. Masuk akal menurut Direktur Pusat Pengkajian Jakarta, M. Taufik, DPRD DKI Jakarta cuma ingin mengeruk keuntungan mereka sendiri sebagai persiapan pemilu 2009 (Media Indonesia, 16/2/2008:4). Benarkah TPP, kesra dan kenaikan gaji itu ’dirampok’ DPRD Jakarta ?

 

(Penulis adalah guru SPMN 61 Jakarta).

 
Baner